Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bansos PIP 2026: Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Tanpa KTP, Ini Syarat dan Besaran Bantuan Terbaru

Bansos PIP 2026: Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Tanpa KTP, Ini Syarat dan Besaran Bantuan Terbaru

Bansos PIP 2026: Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Tanpa KTP, Ini Syarat dan Besaran Bantuan Terbaru.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Bansos PIP 2026: Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Tanpa KTP, Ini Syarat dan Besaran Bantuan Terbaru.

Program bantuan pendidikan dari pemerintah kembali menjadi perhatian publik. 

Pada tahun 2026, Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikbuddasmen) tetap dibuka bagi siswa dari keluarga kurang mampu, bahkan tanpa harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan ini memberikan peluang lebih luas bagi peserta didik di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, untuk mendapatkan akses bantuan pendidikan yang layak.

BACA JUGA:Bansos PKH 2026 Segera Cair: Ini Sasaran Penerima dan Cara Cek NIK di DTKS

BACA JUGA:Bansos PIP 2026 Kemdikbuddasmen: Ini Syarat dan 10 Langkah Mudah Pencairan Dana untuk Siswa SD hingga SMA

PIP 2026 Terbuka untuk Semua Jenjang Pendidikan

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung wajib belajar dan mencegah angka putus sekolah. 

Bantuan ini menyasar siswa dari keluarga tidak mampu dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan.

Menariknya, siswa yang belum memiliki KTP tetap bisa mendaftar, karena identitas dapat menggunakan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Meski terbuka luas, penerima tetap harus memenuhi syarat utama, yakni berasal dari keluarga kurang mampu atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Bansos PIP 2026 Cair Maret? Ini Syarat Aktivasi Rekening SimPel dan Cara Pencairan di Bank Himbara

BACA JUGA:Bansos PKH 2026 Hingga Rp3 Juta Segera Cair? Ini Mekanisme Pencairan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

Besaran Dana PIP 2026

Besaran bantuan PIP 2026 masih mengacu pada skema sebelumnya, yaitu:

SD/sederajat: Rp450.000 per tahun

SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

SMA/SMK sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut diberikan langsung kepada siswa penerima manfaat dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait