Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polres Lahat Tangani Penemuan Warga Tak Bernyawa di Desa Tanjung Telang Merapi Barat

Polres Lahat Tangani Penemuan Warga Tak Bernyawa di Desa Tanjung Telang Merapi Barat

Polres Lahat Tangani Penemuan Warga Tak Bernyawa di Desa Tanjung Telang Merapi Barat-Foto:dokumen palpos-

LAHAT, PALPOS.CO — Piket Reskrim bersama Unit Identifikasi Polres Lahat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah seorang warga di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Selasa (31/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Laporan awal diterima melalui Polsek Merapi dan Polres Lahat dari warga setempat yang mengetahui adanya kondisi tidak wajar di kediaman korban.

Korban diketahui berinisial A.M. (20), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Tanjung Telang.

Penemuan jenazah bermula saat ayah korban mencium bau tidak wajar dari bagian belakang rumah, kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa kondisi di dalam kediaman.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu di 7 Ulu, Belasan Paket Siap Edar Disita

BACA JUGA:Perkuat Jaringan Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Jalin Komunikasi Dengan ABBAS Law Firm

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumah.

Warga yang berada di lokasi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Lahat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Salah satu saksi berinisial R. (46) turut dimintai keterangan guna melengkapi data awal penanganan.

BACA JUGA:Hadiri Peresmian Posbankum Sumatera Barat, Kemenkum Sumsel Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar, 20.442 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak keluarga, keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi serta tidak berencana menempuh proses hukum.

Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan dihormati sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait