Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tanjung Payang-Foto:dokumen palpos-

LAHAT, PALPOS.CO — Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IJ (29) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba, Noprianto, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan pergerakan target.

BACA JUGA:Perangi Narkoba, Polres Lahat Ringkus 3 Pengecer Sabu di Desa Manggul

BACA JUGA:Kontrakan di Lahat Jadi Lokasi Penyimpanan Dua Jenis Narkotika, Satresnarkoba Amankan Sabu dan Ganja

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,05 gram dan ditemukan di atas kasur di dalam kamar tersangka.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

BACA JUGA:Groundbreaking Flyover KM 111, Aksi Nyata Titan Group Dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel

BACA JUGA:18.5 Ton Kopi Liberika Asal Sumatera Selatan Diekspor ke Malaysia, Karantina Sumsel Pastikan Kualitas Terjamin

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IJ mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

Ia juga mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait