Baru 18 Tahun, Pemuda Banyuasin Jadi Pengedar Sabu — Ditangkap di Kamarnya
Baru 18 Tahun, Pemuda Banyuasin Jadi Pengedar Sabu — Ditangkap di Kamarnya-Foto:dokumen palpos-
BANYUASIN, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial MRA (18), seorang pemuda yang baru genap berusia 18 tahun dan masih tinggal bersama keluarganya. Tersangka ditangkap di kamar rumahnya sendiri bersama 13 paket sabu dengan berat bruto 3,75 gram.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena usia tersangka yang sangat muda, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkotika kini menyasar generasi muda hingga tingkat paling rentan.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Karyawan Bank Temukan Pimpinan Cabang Meninggal di Kamar Mes, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan dan operasi penindakan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Penggeledahan di dalam kamar tersangka mengungkap adanya 13 paket sabu yang telah dikemas siap edar.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung, antara lain plastik klip kosong, sekop dari pipet plastik, serta kantong kemasan yang mengindikasikan aktivitas pengemasan narkotika.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sawah Desa Merah Mata Banyuasin
Seluruh barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan, tetapi diduga aktif dalam kegiatan distribusi narkotika.
Keberadaan alat kemas dan paket siap edar memperkuat dugaan bahwa kamar pribadi tersangka telah digunakan sebagai titik operasional peredaran sabu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




