Sabu 10 Paket Ditemukan di Saku Celana, Pengedar di Sukarami Palembang Dibekuk Unit 8
Sabu 10 Paket Ditemukan di Saku Celana, Pengedar di Sukarami Palembang Dibekuk Unit 8-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Unit 8 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan tersangka berinisial MN (23), seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,04 gram yang tersimpan di dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka.
Barang bukti tersebut ditemukan langsung saat tersangka diamankan di lokasi.
BACA JUGA:Sabu 10 Gram Ditemukan di Genggaman, Pengedar di 5 Ulu Palembang Dibekuk Polrestabes
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Tersangka Penganiayaan Maut di Diskotik Darma Agung
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, pakaian yang digunakan tersangka, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit 8 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.
Pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang menguatkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






