Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKUT Dipastikan Berlanjut
Kasi Intel Kejari OKU Timur, Sefri Hendra, SH, MH-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.CO - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur terus berlanjut.
Hal ini dìtegaskan langsung Kajari OKU Timur Dennie Sagita SH MH melalui Kasi Intelijen, Sefri Hendra SH MH dìruang kerjanya, Selasa 7 April 2026.
Menurut Kasi Intel, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada OKU Timur masih berlanjut dan belum berhenti. Hanya saja, saat ini pihak Pidsus Kejari OKU Timur masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data-data.
"Penyelidikannya masih berlanjut, saat ini Pidsus sedang mengumpulkan data-data terkait penggunaan dana hibah tersebut," tegas Sefri.
BACA JUGA:Polres Muratara Gerebek Sarang Transaksi Sabu di Rawas Ulu, 11,70 Gram Disita
BACA JUGA:Polres OKU Timur Turunkan Tim Tipikor Investigasi Dugaan Pembangunan Talud Tak Sesuai RAB
Jika nanti hasil penyelidikan dan data-data sudah lengkap kata Sefri, Kejari OKU Timur pasti akan melakukan press release secara resmi.
"Jadi kasus ini bukan mandek ya. Tapi penyelidikannya terus berjalan sembari mengumpulkan data secara lengkap," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas khususnya penegakan hukum secara profesional dan transparan.
"Kita akan terus update perkembangannya seperti apa kedepan. Jika data sudah lengkap, pasti kita sampaikan ke teman media," bebernya.
BACA JUGA:Resmi, Gubernur HD Launching Sekolah Berasrama Berbasis Religi di SMAN 3 Martapura
BACA JUGA:Sekolah Berasrama SMA Negeri 3 Martapura Diresmikan Gubernur Herman Deru
Sebelumnya, Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur memanggil pihak KPU dan sejumlah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (5/11/2025).
Mereka dìpanggil untuk dìmintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah KPU OKU Timur tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




