Bea Cukai Palembang Perkuat Sinergi dengan Pemkot Prabumulih, Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Wali Kota Prabumulih, H Arlan didampingi sekda menerima audiensi Bea Cukai Palembang-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Sumatera Selatan terus digencarkan.
Bea Cukai Palembang kini semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Prabumulih, guna menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Bea Cukai Palembang, Ahmad Wahyudi, ketika diwawancarai wartawan usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Prabumulih di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa 7 April 2026.
Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan program nasional yang menjadi mandat langsung dari pemerintah pusat kepada seluruh jajaran Bea Cukai di daerah.
BACA JUGA:Kisah Pilu PMI Asal Prabumulih: Tergiur Gaji Besar, Dipaksa Lakukan Love Scamming hingga Disiksa
Oleh karena itu, berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari operasi penindakan hingga edukasi kepada masyarakat.
“Pemberantasan rokok ilegal ini sudah menjadi mandat dari pusat. Kami diminta untuk melakukan operasi dan berbagai upaya penindakan.
Wilayah Sumatera Selatan cukup luas, sehingga kami harus bergerak di banyak daerah agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Wahyudi.
Menurut Kepala Seksi Humas Bea Cukai Palembang ini, luasnya wilayah Sumatera Selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
BACA JUGA:Deni Victoria Tegaskan DPRD Prabumulih Siap Kawal Program Prioritas dan Efisiensi Pembangunan 2027
Oleh karena itu, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat agar upaya pemberantasan berjalan efektif.
“Ke depan, kami akan terus menjalin silaturahmi dengan wali kota maupun bupati di Sumsel agar ada kolaborasi bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




