Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Efisiensi Anggaran, Program Bedah Rumah Dipangkas 50 Persen

Efisiensi Anggaran, Program Bedah Rumah Dipangkas 50 Persen

Efisiensi Anggaran, Program Bedah Rumah Dipangkas 50 Persen-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap program bedah rumah di Kabupaten MUARA ENIM. Pada tahun 2026, target penanganan rumah tidak layak huni dipangkas hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2025 Pemkab Muara Enim mampu menangani sekitar 1.500 unit rumah melalui pendanaan APBD, CSR, dan Baznas, maka tahun ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar 750 unit rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Muara Enim Ir Febriyansyah Putra, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, APEC Eng, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah.

"Ini juga sekaligus menjadi prioritas daerah dalam meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat," ujar Febri, sapaan akrabnya, Senin 13 April 2026.

BACA JUGA:DPD PAN Muara Enim Perkuat Struktur Partai Lewat Muscab VI

BACA JUGA:Target Distrik Rujukan Google, Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah

Febri menjelaskan bahwa, penurunan target tersebut tidak lepas dari adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

"Meski demikian, Pemkab Muara Enim tetap berupaya mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Salah satunya dengan mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk tahun 2026, usulan yang diajukan mencapai 1.000 unit rumah.

"Tentunya kita berharap program BSPS ini bisa menjadi alternatif solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah," bebernya.

BACA JUGA:Anggarkan Rp4,8 Miliar Untuk Program PKH Membara

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong PTBA Capai Target 100 Juta Ton Batu Bara

Adapun kriteria penerima tetap difokuskan pada masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, serta memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.

"Bantuan dapat berupa pembangunan baru maupun renovasi dengan anggaran Rp22,5 juta per rumah, tentunya dengan mempertimbangkan status kepemilikan lahan yang tidak dalam sengketa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: