3 Bulan, 64 Tersangka Diamankan: Polres Muba Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo. -Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menunjukkan kinerja signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 64 tersangka berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan secara intensif selama tiga bulan terakhir.
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang didukung oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA:Pengalihan Tanah Negara Diselidiki, Kejari Musi Banyuasin Geledah Dua Instansi Kunci
BACA JUGA:15 Cabor Bakal Dukung Komisaris BUMD Maju Ketua KONI Muba
Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba,” ujarnya.
Dari total 64 tersangka yang diamankan, sebanyak 34 orang merupakan pengedar, sementara 30 lainnya adalah pengguna.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 365,22 gram serta 64 butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.
BACA JUGA:Klinik Modern Hadir di Sungai Lilin, Wabup Rohman Husen Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan
BACA JUGA:Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026
Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Satres Narkoba Polres Muba juga terus menggencarkan langkah preventif dan preemtif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




