Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

2 OPD Masuk Proses Audit Kajari Bidik Kasus Korupsi

2 OPD Masuk Proses Audit Kajari Bidik Kasus Korupsi

2 OPD Masuk Proses Audit Kajari Bidik Kasus Korupsi-Foto:dokumen palpos-

PAGARALAM, PALPOS.COKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota Pagaralam.

Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan pusat, yang mendorong percepatan penanganan kasus korupsi di daerah. 

Saat ini, Kejari Pagaralam tengah membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, yang telah memasuki tahap audit untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Dr Ira Febriani SH MSi didampingi Kasi Pidsus, Andy, menegaskan upaya percepatan pemberantasan korupsi terus dilakukan secara intensif.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Hentikan Penyidikan Kasus Akses Ilegal Sistem Elektronik, Tersangka Dibebaskan

BACA JUGA:Sabu Masih Digenggam Saat Digerebek, Pengedar di 11 Ilir Palembang Tak Bisa Mengelak

“Sesuai dengan arahan dari pimpinan, kita tengah mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Pagaralam,” paparnya. 

Ia mengungkapkan, dua OPD tersebut saat ini masih dalam proses audit dan pihaknya masih menunggu hasil resmi terkait potensi kerugian negara.

“Ada dua OPD yang saat ini tengah masuk dalam proses audit. Kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Kajari menyebut pihaknya mendapat dukungan penuh dari pimpinan di Kejaksaan dalam upaya percepatan penanganan perkara korupsi.

BACA JUGA:860 Gram Ganja dan 78 Gram Sabu Disita dari Kamar Hotel, Kurir Lintas Kota Dibekuk

BACA JUGA:Khawatir Picu Terjadinya Landslide/Slope Failure atau Tanah Longsor Wako Geram Banyak Pohon Ditebang

Dukungan tersebut termasuk penambahan personel penyidik di Kejari Pagaralam, guna memperkuat proses penegakan hukum

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejari Pagaralam dalam menindak praktik korupsi, sekaligus memberikan efek jera, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Pagaralam. (van)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: