Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

‎9 Truk Batubara Ilegal Dikandangkan Polres OKU Timur

‎9 Truk Batubara Ilegal Dikandangkan Polres OKU Timur

9 Truk Batubara Ilegal Dikandangkan Polres OKU Timur ‎-Foto:Dokumen Palpos-

MARTAPURA, PALPOS.CO - Polres OKU Timur melalui Satreskrim Polres OKU Timur menahan 9 (Sembilan) Unit Mobil Truck Tronton yang mengangkut batubara yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, Jumat (10/7/2026) Pukul 18.00 WIB. 

‎Penahanan angkutan besar batubara ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya mobil angkutan batubara yang melintas diwilayah Kabupaten OKU Timur yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah / Ilegal.  

‎"Benar, 9 kendaraan ini kita hentikan tepat di Jalan Lintas Sumatera KM. 7 Desa Kotabaru Selatan Kecamatan Martapura atau tepatnya di depan Kantor Polres OKU Timur," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, Sabtu (11/7/2026).

‎Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 sekira pukul 18.00 WIB, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya mobil yang mengangkut batubara yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah / Ilegal.

BACA JUGA:Motor Tertabrak KA Babaranjang di Perlintasan Tanpa Palang di OKU Timur, Pengendara Tewas

BACA JUGA:Ops Senpi Musi 2026, Polres OKU Timur Amankan 35 Senpi, Tiga Hasil Ungkap Kasus

‎Selanjutnya Kasat Reskrim Polres OKU Timur bersama dengan anggota Polres OKU Timur melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Jalan Lintas Sumatera Km. 7 Desa Kotabaru Selatan Kecamatan Martapura petugas mencurigai 9 (Sembilan) unit mobil truck tronton tersebut.

‎Kemudian, tepat di Jalan Lintas Sumatera Km. 7 Desa Kotabaru Selatan Martapura atau tepatnya didepan kantor polres OKU Timur Kasat Reskrim bersama dengan anggota memberhentikan 9 (sembilan) unit mobil truck tronton yang diduga mengangkut batubara di ilegal tersebut. 

‎"Sebanyak 8 orang sopir beserta 4 orang kernet kami amankan di Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut, namun 1 orang Sopir melarikan diri," jelasnya.

‎Adapun rincian barang bukti kendaraan beserta batubara yang berhasil diamankan yaitu, 1 (Satu) Unit MOBIL HINO WARNA PUTIH (Surat Tubaba) NOPOL: Z 9670 YA DENGAN MUATAN: BATUBARA lebih kurang 40 TON

BACA JUGA:Potret Kemiskinan di OKU Timur, Warga Tinggal di Rumah Beratap Terpal, Harapkan Bantuan Pemerintah

BACA JUGA:Siap Raih Prestasi, Bupati OKU Timur Berangkatkan Laskar Bakas Bani Ke Piala Gubernur Sumsel U-15 ‎

‎Lalu, 1 (Satu) Unit Mobil Hino Hijau ( Surat Tubaba) NOPOL: T 9680 DI DENGAN MUATAN: BATUBARA lebih kurang 40 TON, 1 (Satu) Unit Mobil Hino BIRU (LKA) NOPOL: BG 8339 MX DENGAN MUATAN BATUBARA LEBIH KURANG 28 TON, 1 (Satu) Unit Mobil Hino BIRU (LKA) NOPOL: BG 8508 NS DENGAN MUATAN: BATUBARA LEBIH KURANG 46 TON. 

‎Kemudian, 1 (Satu) Unit Mobil HINO BIRU (TUBABA) NOPOL: Z 9520 YA DENGAN MUATAN: BATUBARA 42 TON, 1 (Satu) Unit Mobil HINO BIRU (LKA) NOPOL: BG 8341 MX DENGAN MUATAN: BATUBARA LEBIH KURANG 42 TON, 1 (Satu) Unit Mobil HINO HIJAU  (LKA) NOPOL: BG 8905 OP DENGAN MUATAN: BATUBARA LEBIH KURANG 45 TON. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait