Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Pengecernya 2 Oknum Mahasiswa

Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Pengecernya 2 Oknum Mahasiswa

Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Pengecernya 2 Oknum Mahasiswa-Foto:dokumen palpos-

MUSI BANYUASIN, PALPOS.CO – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/4/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua tersangka berinisial RP (28) dan A (23) diamankan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi narkotika.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu dan tablet narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Puluhan Paket dan Tablet Sitaan Diamankan

BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus Sepasang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Lubuk Linggau

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat dilakukan penindakan, kedua tersangka sempat berupaya menghindari petugas dengan berada di dalam kamar mandi, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti di beberapa titik di dalam rumah.

Di bawah kasur kamar tersangka A, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi 14 paket sabu serta 54 butir tablet narkotika berwarna hijau berlogo “Redbull”.

BACA JUGA:Restu dan Sinergi Jadi Kunci, Saputra Candra Lesmana Siap Bawa KONI Muba Lebih Profesional

BACA JUGA:Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Selain itu, petugas juga menemukan dua paket sabu tambahan di dalam wadah permen, satu unit timbangan digital, serta dua ball plastik klip bening di atas meja kamar.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 16 paket sabu dengan berat bruto 48,23 gram dan 54 butir tablet narkotika dengan berat bruto 25,27 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait