Polres Lahat Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Ini Dia Orangnya
Polres Lahat Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Ini Dia Orangnya -Foto:dokumen palpos-
LAHAT, PALPOS.CO - Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Seorang tersangka berinisial DA (31) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kuburan Islam, Gang Cahaya, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Minggu malam (19/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
BACA JUGA:Polres Lahat Gerebek Rumah Bandar Sabu, Ini Dia Barang Bukti dan Alat Hisap yang Disita
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Ganja di Lahat, Polda Sumsel Tegaskan Perang Melawan Narkotika
Setelah memastikan target, petugas bergerak melakukan penyergapan sekira pukul 20.30 WIB.
Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur rumahnya, namun berhasil diamankan dengan cepat oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu dan satu unit telepon seluler di lantai rumah tersangka.
Pengembangan dilakukan ke bagian kamar tidur, di mana petugas menemukan timbangan digital warna hitam serta pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sekop di atas lemari.
BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap Pencuri Motor di Angkringan, Uang Hasil Kejahatan untuk Sabu
BACA JUGA:Polres Lahat Ungkap Kasus Keempat dalam Satu Pekan, Bandar Sabu 22 Paket di Merapi Timur Dibekuk
Selain itu, di atas kasur ditemukan tas selempang hitam berisi tiga paket sabu tambahan, satu bal plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram, dua bal plastik klip, timbangan digital, alat bantu, serta barang bukti pendukung lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




