Transformasi Sampah Jadi Listrik, Walikota Ratu Dewa dan Danantara Tinjau Progres PSEL Keramasan
Transformasi Sampah Jadi Listrik, Walikota Ratu Dewa dan Danantara Tinjau Progres PSEL Keramasan-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO – Walikota Palembang, H Ratu Dewa, bersama Director Investment Danantara Indonesia, Fadli Rahman meninjau langsung lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kertapati, Senin (20/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan percepatan proyek yang kini resmi masuk dalam skema Perpres 109/2025.
Fadli menjelaskan, proyek PSEL ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo yang memandang pengelolaan sampah sebagai prioritas mendesak.
Palembang terpilih untuk bertransformasi dari regulasi lama (Perpres 35/2018) ke skema yang lebih mutakhir.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Palcomtech Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Target Pertumbuhan 2026, SMBR Gelar Distributor Summit di Palembang
"Kami dari Danantara bergerak cepat bersama Pak Walikota dan jajaran. Kami targetkan realisasi peralihan ini tuntas tahun ini, sehingga pengelolaan sampah di Palembang dan sekitarnya berlangsung berkelanjutan, lingkungan asri, dan ekonomi warga meningkat," ujar Fadli.
Sementara Walikota Ratu Dewa menegaskan, meskipun proyek ini berskala nasional, namun akan memiliki dampak nyata bagi masyarakat lokal.
Saat ini, sambung Dewa, progres pembangunan sudah 81 persen. "Insya Allah akan mulai beroperasi Oktober 2026," paparnya.
Dewa juga mengharapkan, pengembang menyerap tenaga kerja lokal. "Kemudian pastikan teknologi yang digunakan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pemanfaatan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Herman Deru Resmikan Car Free Night Atmo, UMKM Palembang Siap Bergeliat.
Dewa juga meminta untuk melibatkan pelaku usaha kecil.
"Selain itu kita juga harapkan menyediakan fasilitas bagi pelajar (TK-SMA) untuk belajar pengelolaan sampah modern.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




