Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Musi Rawas, Pengedar dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Musi Rawas, Pengedar dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Musi Rawas, Pengedar dan Barang Bukti Berhasil Diamankan-Foto:dokumen palpos-

MUSI RAWAS, PALPOS.CO - Peredaran narkoba yang menyasar wilayah pedesaan berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Rahman Sape'i (40), tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bulang Tengah Suku atau BTS Ulu, yang telah merasakan warga berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 16 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat (bruto) 2,44 gram dan plastik klip kosong ukuran sedang.

Selain itu polisi juga mengamankan Handphone merk Infinix milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Tim Elang Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap

BACA JUGA:Dua Pengecer Narkoba di Musi Rawas Tertangkap, Polisi Sita 21 Paket Sabu

Salah satu bukti tindakan responsif dari keluhan ataupun informasi warga  hingga terbongkarnya bisnis peredaran illegal narkoba  yang dilakukan RS di wilayah BTS Ulu. 

"Polisi langsung menurunkan Tim Tindak Elang Musi untuk melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut," ujar Iptu Jemmy. 

Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip dan berada dalam penguasaan tersangka.

BACA JUGA:Latkatpuan: AKP Karim Tekankan Penguasaan 12 Gerakan Ini!

BACA JUGA:Tak Sadar Konsumennya Polisi, Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan dengan Barang Bukti 20 Ekstasi dan 1,79g Sabu

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong ukuran sedang serta satu unit handphone merk Infinix yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RS mengakui perbuatannya telah menjual sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung zat metafetamina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: