Cekoki ABG dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Seorang Pria di Prabumulih Dibekuk Unit PPA Polres Prabumulih
foto ilustrasi pelaku rudapaksa terhadap ABG berhasil ditangkap unit PPA satreskrim Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kota PRABUMULIH.
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial TN (13), warga Kecamatan Prabumulih Timur, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial RA (19), warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Kamis malam, 23 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian dugaan rudapaksa berlangsung, korban TN diduga terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol atau minuman keras (miras) oleh pelaku. Kondisi tersebut diduga membuat korban tidak berdaya hingga akhirnya menjadi korban tindakan asusila.
BACA JUGA:Kasus KDRT di Prabumulih Jadi Sorotan, Wali Kota dan Ketua DPRD Minta Pelaku Diproses Tegas
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke SPKT Polres Prabumulih. Pihak keluarga korban yang merasa curiga karena TN tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
Pihak keluarga curiga jika TN dibawa kabur oleh pria berinisial RA tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal unit PPA satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih dan Pertamina Drilling Perkuat Sinergi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Transparan
Penangkapan terhadap pelaku RA dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Simpang Tiga Gunung Kemala. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA, Iptu Rama Juliani SH.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH Sik MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




