Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Buntut Dari Demo Pedagang, Perumda Pasar Buka Borok Lama Penguasa Kios

Buntut Dari Demo Pedagang, Perumda Pasar Buka Borok Lama Penguasa Kios

Dirut Perumda Pasar OKU, Radius Susanto.-foto:Eko Palpos-

BATURAJA, PALPOS,CO - Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan pedagang pasar mendapat tanggapan tegas dari Direktur Perumda Pasar, Radius Susanto.

Ia mengatakan aksi demonstrasi tersebut merupakan hak setiap warga.

Kepada wartawan Radius mengungkapkan jika persoalan ini jauh lebih kompleks dari sekadar unjuk rasa. Tidak semua yang turun aksi adalah pedagang yang patuh terhadap perjanjian.

Bahkan ada yang menguasai kios, tetapi tidak memenuhi kewajiban pembayaran.

BACA JUGA:Samsat OKU Ajak Warga Kooperatif Dukung Pendataan Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Bulog Miliki 6.666 Ton Beras Untuk Kebutuhan OKU Raya

“Ada persoalan mendasar yang selama ini belum sepenuhnya terungkap, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang bukan pedagang aktif dan tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan namun merasa benar, dan merasa memiliki hak atas milik pemerintah,” ujar Radius kepada wartawan, Minggu (26/4).

Radius menegaskan, langkah penertipan yang dilakukan pihaknya telah melalui prosedur administratif. Polemik pasar merupakan konflik lama yang memang belum terselesaikan.

Penertipan yang dilakukan Perumda hanya menjalankan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian sewa kios.

“Sekarang kami mempertanyakan klaim bahwa seluruh massa aksi itu apakah merupakan pedagang resmi.

BACA JUGA:Bocah SD di OKU Tewas Tenggelam di Danau RS Sriwijaya

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan Milik PDAM Tirta Raja

Pasalnya, jumlah pedagang yang menunggak kewajiban lebih besar dibandingkan jumlah peserta aksi,” sebut Radius.

“Kalau ada yang menyebut kami tidak menjalankan tahapan administratif, itu tidak benar. Sebelum melakukan penertiban kios, Perumda Pasar telah menggandeng pihak kejaksaan sebagai mediator guna memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: