38 Desa di OKU Belum Cairkan Dana Desa Earmark Tahap II 2025
Ilustrasi penyaluran dana desa di OKU.-Fhoto: Istimewa-
BATURAJA, PALPOS.ID – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum pencairan Dana Desa earmark Tahap II tahun 2025. Total nilai yang belum tersalurkan mencapai Rp7.944.263.804.
Desa yang terkena dampak tersebar di berbagai kecamatan, antara lain Baturaja Timur, Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap, Lubuk Batang, Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya, Ulu Ogan, Kedaton Peninjauan Raya, dan Peninjauan.
Kecamatan Lubuk Batang menjadi wilayah dengan nilai dana terbesar yang belum tersalurkan, di antaranya Desa Banu Ayu dengan Rp455.273.640 dan Desa Bandar Agung dengan Rp379.398.240.
Sementara itu, nilai dana terkecil ada di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, sebesar Rp27.819.252 dan Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji Rp30.397.200.
BACA JUGA:Puluhan Kepala OPD Akan Ikuti Tes Pemaparan Makalah dan Wawancara
BACA JUGA:Studi Tiru ke Malang, Bupati OKU Dorong Perumda Tirta Raja Bertransformasi Digital
Berikut Daftar 38 Desa di OKU beserta rincian dana masing-masing desa yang belum salurkan tahap II tahun 2025.
1. Desa Air Paoh, Baturaja Timur: Rp83.111.280
2. Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur: Rp295.168.684
3. Desa Tanjung Kemala, Baturaja Timur: Rp168.468.000
BACA JUGA:Rutan Baturaja Laksanakan Giat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Berbasis Pesantren
BACA JUGA:Bantuan Relawan Batumarta OKU Tiba di Lokasi Bencana Alam
4. Desa Laya, Baturaja Barat: Rp311.676.400
5. Desa Pusar, Baturaja Barat: Rp303.430.800
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


