Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru
Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru-Foto:Dokumen Palpos-
MURATARA, PALPOS.CO — Polres Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka kurir sabu di pangkal jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka berinisial R (33), seorang pria asal Kota Bengkulu, diamankan saat operasi penangkapan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,15 gram yang disembunyikan dalam bungkusan plastik.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Maur Baru.
BACA JUGA:OTT Pejabat BKPSDM Muratara, Kapolres Jelaskan Status Pejabat dan Barang Bukti yang Diamankan!
BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkab Muratara Terjaring OTT, Diduga Terkait Pemerasan di BKPSDM
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan penangkapan.
Saat proses penyergapan, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan.
Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka R yang dibonceng berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
BACA JUGA:Polres Muratara Ungkap Pengedar Sabu di Muara Kulam, Puluhan Paket Disita
BACA JUGA:Ironis, Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak hingga Melahirkan
“Penangkapan ini dilakukan setelah pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





