Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Polrestabes Palembang Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.COPolrestabes Palembang bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang, Minggu (3/5/2026) malam.

Korban berinisial PS (12), seorang pelajar, saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan setelah peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus.

Kejadian bermula saat korban bersama rekannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar.

Dalam perjalanan, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket atribut layanan transportasi daring. Pelaku diduga menawarkan tumpangan serta iming-iming kepada korban.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

BACA JUGA:Inflasi Palembang April 2026 Terendah Tahun Ini, Pemkot Fokus pada Strategi 4K dan Penurunan Kemiskinan

Situasi kemudian berubah ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut. Rekan korban yang merasa takut segera melapor kepada orang tua korban.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah cepat, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Sultan Muda Onboarding Day 2026: OJK dan Pemprov Sumsel Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Menuju 100 Ribu Sultan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas dan Adaptasi KUHP–KUHAP Baru

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah penguatan alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya.

Korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: