Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polda Sumsel Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka Terancam Pidana Berat

Polda Sumsel Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka Terancam Pidana Berat

Polda Sumsel Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka Terancam Pidana Berat-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.COPolda Sumatera Selatan melalui Ditreskrimum Polda Sumsel menegaskan komitmen dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul keberhasilan pengungkapan kasus oleh Unit 5 Subdit III Jatanras.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial E (51) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari lokasi, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar tersangka.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Inovasi KBIH, Al-Mukhtar Hadirkan Konsep Bimbingan Haji Lebih Unggul.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Warga Aktif Berolahraga dan Meriahkan Piala Dunia 2026

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kepemilikan senjata api tanpa izin.

Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan senjata api ilegal memiliki potensi tinggi digunakan dalam tindak kejahatan yang membahayakan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata api secara melawan hukum.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Kepercayaan Nasabah pada Pengundian Super Grand Prize BSB

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Jembatani Polemik Penutupan Wisata Gunung Dempo, Pastikan Ekonomi Warga Tetap Berjalan

Ini adalah langkah preventif untuk mencegah kejahatan dengan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terkait asal-usul senjata api dan amunisi tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: