Gelar Ikrar Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan
GELAR IKRAR : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk komitmen nyata di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Muara Enim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muara Enim dengan menyatakan komitmen bersama untuk menolak, memberantas, dan mencegah peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Muara Enim Auliya Zulfahmi mengatakan bahwa kegiatan pembacaan ikrar ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas aparatur pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui ikrar tersebut, seluruh petugas diharapkan semakin memperkuat tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Jasad Lansia Ditemukan di Gubuk
BACA JUGA:Anak dan Cucu Bunuh Nenek Motif Dendam Dipendam Bertahun-tahun
"Ini adalah komitmen bukan sekadar seremonial, dan harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tegas Kalapas.
Lanjut Auliya, untuk mewujudkannya harus dilakukan pengawasan yang ketat, peningkatan deteksi dini, dan penguatan sinergi antarpetugas sebagai kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, kata dia, Lapas Muara Enim menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




