18 Warga Binaan Lapas Muara Enim Langsung Bebas
BEBAS : Sebanyak 18 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II HUT RI ke 81.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) MUARA ENIM. Sebanyak 18 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut berlangsung di Aula Lapas Muara Enim dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu hadir Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, para Forkopimda, Sekda Muara Enim, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kepala Lapas Muara Enim Auliya Zulfahmi mengatakan, pada tahun ini sebanyak 934 warga binaan mendapatkan remisi dari total 1.360 warga binaan yang berada di Lapas Muara Enim.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Muara Enim Kabur ke Palembang
BACA JUGA:Polres Muara Enim Intensif Cegah Kejahatan Malam Hari
"Untuk tahun ini, jumlah warga binaan yang memperoleh remisi umum sebanyak 934 orang," ujar Auliya.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 916 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, yakni pengurangan sebagian masa pidana namun masih harus menjalani sisa hukuman
"18 warga binaan mendapatkan RU II yang membuat mereka dapat langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana," jelasnya.
Menurut Auliya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla, Gelumbang Masuk Zona Merah Kasus ISPA Meningkat di Gelumbang
BACA JUGA:Bantu Warga Kurang Mampu Penderita Tumor
Selain itu, remisi diberikan kepada mereka yang mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Pemberian remisi tentunya menjadi hal yang sangat berarti bagi warga binaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



