Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pencuri Getah Karet Nyaris Tewas Diamuk Massa

Pencuri Getah Karet Nyaris Tewas Diamuk Massa

DIBEKUK : Tampak Pelaku berikut barang bukti getah karet hasil curian serta petugas melakukan olah TKP.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Jajaran Reskrim Polsek Rambang berhasil mengamankan Asri Pensoni (43) warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten MUARA ENIM, menderita luka-luka dan nyaris tewas di massa. Beruntung cepat diselamatkan oleh Kepala Desa bersama petugas Polsek Rambang.

Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian getah karet milik Afid Maulana (26), warga Desa Kencana Mulia, di kebun karet miliknya. 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut diketahui pada hari Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Namun dilaporkan pada hari Sabtu 9 Mei 2026.

Kejadian tersebut bermula pemilik getah karet  Afid Maulana (26), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, pergi ke kebun karet miliknya.

BACA JUGA:Kloter 12 Resmi Dilepas 306 CJH Kloter 15 Berangkat 12 Mei

BACA JUGA:Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Asma Indonesia

Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet atau yang biasa disebut jedolan yang seharusnya ada di dalamnya telah hilang dicuri orang.

Lalu, pada malam harinya, korban mendapatkan informasi bahwa warga telah menangkap seorang pencuri.

Korban pun bergegas mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia untuk memastikan barang bukti getah karet yang berhasil disita warga dari tangan pelaku. 

"Setelah dilihatnya, ternyata benar barang bukti tersebut  adalah getah karet miliknya yang hilang.

BACA JUGA:Gelar Ikrar Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan

BACA JUGA:Jasad Lansia Ditemukan di Gubuk

Akibat atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar mencapai 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760.000 rupiah,"  ujar Iptu Zulkarnain, Minggu 10 Mei 2026.

Lanjut Kapolsek, kemudian pihaknya mendapatkan laporan atas penangkapan tersebut dan langsung mendatangi kantor desa untuk melakukan pengamanan karena massa semakin banyak sebab pelaku sebelumnya terlihat hendak melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: