4 Kandidat Bersaing Rebut Kursi Sekda OKU
Ilustrasi kursi sekda OKU yang sebentar lagi kosong.-Foto:Ilustrasi-
BATURAJA, PALPOS.CO - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2026 memasuki tahapan krusial.
Setelah melalui verifikasi administrasi, Panitia Seleksi resmi mengumumkan empat pejabat eselon II yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti uji kompetensi atau assessment melalui Assessment Center.
Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Administrasi Calon Peserta Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Nomor: 800.1.3/07/Pansel-JPTP-Sekda/2026 tertanggal 6 Mei 2026.
Seleksi ini menjadi perhatian publik karena posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator jalannya pemerintahan daerah.
BACA JUGA:BPS OKU Terapkan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2026
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Ikan Gabus Giling di OKU Tembus Rp90 Ribu Perkg
Dari lima pejabat yang sebelumnya mendaftar dan bersaing memperebutkan kursi Sekda OKU, hanya empat nama yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melaju ke tahap berikutnya.
Keempat peserta tersebut yakni Alva Elan, S.ST., M.PSDA., Romson Fitri, S.H., M.H., Hendra Tris Tomy, S.STP., serta Nanang Nurzaman, S.I.P., M.Si.
Sementara satu peserta lainnya, R Gunawan Wibisono, S.STP., dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan panitia seleksi.
Tahapan berikutnya yang akan dijalani para kandidat adalah uji kompetensi dan asesmen di Gedung TNCC Jakarta Selatan pada 11 hingga 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Satu JCH Asal OKU Ditunda Keberangkatan Menuju Jeddah
BACA JUGA:Polres OKU Bangun Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Proses ini bertujuan mengukur kapasitas manajerial, kepemimpinan, integritas, hingga kemampuan strategis para peserta sebelum nantinya ditetapkan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan Sekda OKU.
Seleksi Sekda kali ini dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten OKU untuk mendapatkan figur birokrat yang mampu membawa reformasi tata kelola pemerintahan lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





