Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Bupati Instruksikan Kades Tegakkan Larangan Bakar Lahan

Bupati Instruksikan Kades Tegakkan Larangan Bakar Lahan

RAPAT : Bupati Muara Enim H Edison memimpin rapat koordinasi mitigasi Karhutla di Kantor Camat Gelumbang.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Gelumbang Raya.

Bupati Muara Enim H Edison, dengan tegas menginstruksikan kepala desa (Kades) tegakkan larangan bakar lahan.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi mitigasi Karhutla di Kantor Camat Gelumbang, Senin 11 Mei 2026.

Sebab kepala desa harus menjadi ujung tombak dalam mencegah praktik pembakaran lahan. 

BACA JUGA:Pencuri Getah Karet Nyaris Tewas Diamuk Massa

BACA JUGA:Kloter 12 Resmi Dilepas 306 CJH Kloter 15 Berangkat 12 Mei

"Saya menginstruksikan seluruh kades di enam kecamatan rawan agar tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan warganya patuh terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar," tegas H Edison.

Bupati menyampaikan Kabupaten Muara Enim telah menetapkan status siaga darurat Karhutla selama 123 hari, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Juli hingga Agustus. 

Ia juga menekankan kades harus aktif mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bencana besar.

BACA JUGA:Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Asma Indonesia

BACA JUGA:Gelar Ikrar Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan

Dalam arahannya, Bupati menyoroti wilayah dengan lahan gambut seperti Sungai Rotan, Gelumbang, dan Muara Belida sebagai daerah paling rawan.

Sementara itu, kecamatan dengan lahan mineral seperti Lubai, Lubai Ulu, Kelekar, dan Lembak juga masuk kategori rawan sehingga wajib mendapat perhatian serius.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: