Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Keluar Masuk Bui, Seorang Reedivis Belum Juga Jera

Keluar Masuk Bui, Seorang Reedivis Belum Juga Jera

Keluar Masuk Bui, Seorang Reedivis Belum Juga Jera-Foto:Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Empat kali keluar masuk bui rupanya belum membuat Hendri Fauzi alias Hen (46), warga Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas bertobat.

Resedivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini kembali harus berurusan dengan hukum setelah berhasil disergap Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pasalnya tersangka diduga Kembali terlibat dalam aksi serupa di salah satu Kafe Back Dragon di Jalan Sriwijaya RT 05, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Dalam aksinya itu, tersangka berhasil menggondol peralatan musik senilai belasan juta rupiah.

BACA JUGA:Waspada! Chat Catut Nama Pegawai Kejari Lubuklinggau Beredar, Masyarakat Diminta Jangan Mudah Percaya

BACA JUGA:Ungkap 54 Perkara 6 Diantaranya Menjadi Sorotan Publik, Ini Kasusnya!

Akibat perbuatannya itu terangka disergap Tim Macan Linggau saat sedang berada di kawasan Jalan Waringin, Kota Lubuklinggau, Rabu 13 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKPB Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Paisal, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Macan Linggau melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi di Kafe Back Dragon di Jalan Sriwijaya RT 05, yang dilaporkan Asnawi (43), karyawan kafe. 

Aksi pencurian itu diketahui Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Ketika Asnawai datang ke kafe untuk mengecek kondisi bangunan usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada malam sebelumnya.

Namun setibanya di lokasi, Asnawawi mendapati pintu kafe sudah terbuka dan dalam kondisi rusak. Saat diperiksa, isi kafe terlihat berantakan dan sejumlah peralatan elektronik serta audio raib dibawa pencuri.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Bongkar Praktik Pengoplosan Pertalite, Ratusan Liter BBM Diamankan

BACA JUGA:Perkembangan Terkini Kasus Penipuan Umroh, Berkas Tersangka Ummi Wisata Travel Tinggal Tunggu P21

Barang-barang yang hilang di antaranya dua unit mix wisdom, satu mixer 24 channel, satu power XL 8, satu power XL 10 dan satu ampli.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait