Berkas Kasus Pembunuhan di Lengkiti OKU Dilimpahkan Ke Kejari
Penyidik Polres OKU saat menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejari OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (19/5).
Proses pelimpahan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres OKU terhadap tersangka Ari Handani bin Harjon Aminoto kepada Jaksa Penuntut Umum Wisnu Nanda Hutama, SH di kantor Kejari OKU.
Kasi Pidum Kejari OKU W. Barnad,SH.MH melalui JPU Wisnu Nanda Hutama menjelaskan, berkas perkara sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah dilakukan penelitian formil dan materil serta koordinasi intensif dengan penyidik Polres OKU.
“Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini berjalan lancar. Selanjutnya kami akan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Baturaja untuk proses persidangan,” ujar Wisnu.
BACA JUGA:Dewan Desak Dinas PUPR OKU Segera Lakukan Normalisasi Drainase di Kelurahan Sekarjaya
BACA JUGA:BPBD OKU Evakuasi Pohon Tumbang di Jembatan Ogan
Jaksa menilai alat bukti yang dikumpulkan penyidik telah memenuhi unsur pidana sebagaimana ketentuan Pasal 235 Ayat (1) KUHAP baru.
Menurutnya, alat bukti yang ada saling berkaitan dan memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut.
Dari kronologi yang diungkap pihak kejaksaan, peristiwa tragis itu terjadi di pinggir jalan depan rumah salah satu saksi di Desa Bandar Jaya.
Motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung tersangka kepada ayah kandungnya terkait persoalan sepeda motor yang biasa digunakan tersangka untuk berjualan sayur di pasar.
BACA JUGA:Polres OKU Musnahkan 540 Gram Narkotika dari 17 Perkara: Komitmen Tegas Berantas Peredaran Gelap
BACA JUGA:Disparbud OKU Tampilkan Legenda Gua Harimau di Festival Sriwijaya 2026
Namun nahas, korban Mega Mustika yang merupakan ibu tiri tersangka justru menjadi sasaran.
Saat itu korban berusaha melindungi suaminya dari lemparan batu yang dilakukan tersangka. Batu tersebut mengenai bagian belakang kepala korban hingga membuatnya pingsan dan terjatuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




