Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

5 Tahun Menghilang, DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk

5 Tahun Menghilang, DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk

DIBEKUK : Setelah 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku R (48), berhasil dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya di Desa Tunas Percak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Setelah sekitar 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku R (48), seorang petani asal Desa Tunas Percak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dirumahnya di Desa Tunas Percak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Selasa 19 Mei 2026 dini hari.

"Pelaku ini merupakan otak dari pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH  melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Roland KS Baemamenteng, , Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Kapolsek, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 14 Agustus 2021 lalu.

Lanjut Kapolsek, setelah pihaknya mendapatkan informasi, tim LEBAH Polsek Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda FB Clinton langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dirumahnya.

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Generasi Muda Lewat Pekan Kreativesia

BACA JUGA:Jasad Seorang IRT Ditemukan Tersangkut di Bebatuan

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kasus tersebut bermula ketika dua unit mobil truk Colt Diesel bermuatan ikan yang dikendarai para korban melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di wilayah Desa Muara Meo sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, kendaraan korban dipepet sebuah mobil minibus warna Putih yang kemudian menghentikan laju truk.

Lalu tiga orang pelaku turun dari kendaraan dengan modus menyerupai anggota polisi dengan menggunakan atribut berupa rompi polisi, lampu rotator merah, serta senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. 

"Sopir truk dipaksa turun, diborgol, mata dilakban, dipukuli, lalu dimasukkan ke dalam kendaraan pelaku.

BACA JUGA:Asyik Main Slot, Tiga Residivis Diciduk Polisi

BACA JUGA:Tiga Firespot di Muara Enim Dipadamkan dalam Sehari

Kemudian barang-barang berharga milik korban seperti uang, telepon genggam dan surat penting, serta dua unit truk bermuatan ikan tersebut ikut dibawa kabur," tegasnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, para korban ditinggalkan di area perkebunan dalam kondisi tangan terikat dan mata tertutup lakban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: