Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Kajari OKU Lantik Kasi Intelijen Baru dan 17 PNS

Kajari OKU Lantik Kasi Intelijen Baru dan 17 PNS

Kasi Intelijen Kejari OKU yang baru diambil sumpah jabatannya.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Rudhy Parhusip,SH. MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Riska, SH. MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri OKU yang baru pada Senin (25/5).

‎Dalam kesempatan yang sama, Kajari OKU juga melantik dan mengambil sumpah sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU. 

Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran pegawai serta tamu undangan.

‎Pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Intelijen tersebut merupakan bagian dari rotasi, penyegaran organisasi, dan dinamika kelembagaan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia guna meningkatkan optimalisasi kinerja institusi penegakan hukum.

BACA JUGA:Sekolah di OKU Kampanyekan Cegah Stunting Sejak Dini

BACA JUGA:Taekwondo OKU Gelar UKT, Ratusan Peserta Ditempa Jadi Atlet Tangguh

‎Muhammad Riska sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan kini resmi mengemban amanah baru menggantikan pejabat sebelumnya, Hendri Dunan.

‎Dalam amanatnya, Kajari OKU menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. 

Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi antarseksi.

‎“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Muhammad Riska selaku Kasi Intelijen yang baru di Kejaksaan Negeri OKU.

BACA JUGA:Sampah Menjadi Berkah, OKU Siap Bangun Teknologi RDF Tanpa Biaya APBD

BACA JUGA:Diduga Ikut Membantu Tahanan Kejaksaan Kabur, Dua Warga OKU Diciduk Polisi

Dengan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, saya minta agar segera beradaptasi, bersinergi dengan seluruh bidang, dan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial, deteksi dini, serta pengamanan di wilayah hukum Kabupaten OKU,” tegas Rudhy Parhusip.

‎Tak hanya itu, Kajari juga memberikan pesan khusus kepada 17 PNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan penuh setelah sebelumnya menjalani masa percobaan sebagai CPNS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: