MUI Mart OKU Akan Diresmikan 9 September 2026
Kasir di MUI Mart OKU saat latihan melayani pelanggan.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) segera memiliki MUI Mart OKU, sebuah usaha retail yang dikelola oleh para ulama OKU.
Usaha yang menjual bahan sembako ini berlokasi di Jalan Syekh H. Kalijudih, Kemiling, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, MUI Mart OKU rencananya akan resmikan pada Rabu, 9 September 2026.
Ketua MUI OKU, H. Rokhmat Subeki, mengatakan kehadiran MUI Mart bukan sekadar usaha ekonomi biasa, melainkan ikhtiar bersama untuk kemaslahatan umat.
“Kehadiran MUI Mart diharapkan dapat membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi sarana pengembangan ekonomi yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi semua,” ujar Rokhmat, Minggu (6/9).
BACA JUGA:Pengurus DPC KSPSI OKU Resmi Dilantik, Sekda Dorong Perkuat Sinergi Pekerja dan Pengusaha
BACA JUGA:Kejari OKU Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Pil Ekstasi
Lebih jauh Rokhmat berharap keberadaan MUI Mart OKU tidak hanya menjadi tempat berbelanja yang terpercaya dan bernilai berkah, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat yang berlandaskan prinsip kehalalan dan kebermanfaatan.
Dengan semboyan “Setiap Belanja Bernilai Ibadah”, MUI Mart OKU mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan keberadaannya sebagai wujud gotong royong membangun ekonomi umat yang mandiri, jujur, dan berkah.
“Sebanyak 30 persen dari seluruh keuntungan akan digunakan untuk kegiatan dakwah MUI,” tegas Rokhmat Subeki.
Kehadiran MUI Mart OKU menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin berbelanja dengan tenang, terjamin kehalalannya, sekaligus turut beramal dalam setiap transaksi yang dilakukan.
BACA JUGA:Diduga Cabuli Pelajar, Remaja di OKU Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pelaku Pembobol Toko Sembako di Desa Mandala OKU Keok Didor Aparat
"Ayo dukung MUI Mart OKU belanja halal, berkah, dan bernilai ibadah," tegasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



