Program MHBM MHP Dipertanyakan, Warga Ambil Alih Tanah Marga
AMBIL ALIH : Ratusan warga Muara Enim yang tergabung dalam Kelompok Tani Tiga Serangkai berinisiatif mengambil alih kembali lahan milik Marga Tamblang Patang Puluh Bubung dari pengelolaan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP).-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Ratusan warga Muara Enim yang tergabung dalam Kelompok Tani Tiga Serangkai berinisiatif mengambil alih kembali lahan milik Marga Tamblang Patang Puluh Bubung dari pengelolaan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP) di areal blok Sodong Barat.
Pasalnya, sejak dikelola oleh PT MHP melalui program Menanam Hutan Bersama Masyarakat (MHBM), warga belum merasakan manfaatnya dan dinikmati oleh masyarakat.
"Dahulu dalam perjanjian jika MHP panen kayu masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Tiga Serangkai akan mendapatkan fee, tapi kenyataannya sampai sekarang belum pernah," tegas Ketua Kelompok Tani Tiga Serangkai (warga Desa Muara Enim, dan Kepur), Ramlan (66) warga Desa Kepur bersama ratusan anggota usai memasang merk baleho di lahan MHBM di Muara Enim (Blok Sodong Barat), Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Ramlan, dahulu lahan yang kerjasamakan MHBM dengan MHP tersebut adalah tanah milik Marga Tamblang Patang Puluh Bubung diataran Lengi - Sebasa seluas sekitar 1600 hektar.
BACA JUGA:Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
BACA JUGA:4 Siswa Muara Enim Wakili Sumsel di FTBIN 2026
Seiring dengan waktu, timbulah desa-desa sehingga tanah Marga tersebut terpecah-pecah diantaranya masuk ke dalam wilayah Desa Muara Enim, Kepur, Tanjung Raman.
"Untuk tiga desa dibentuklah Kelompok Tani Tiga Serangkai untuk memudahkan pengurusan pengelolaan MHBM," ujar Ramlan.
Lanjut Ramlan, salah satu perjanjian dalam kerjasama MHBM adalah setiap akan memanen kayu, pihak MHP akan berkoordinasi dengan Kelompok Tani Tiga Serangkai, tetapi kenyataannya tanpa sepengetahuan dan seizin mereka pihak PT MHP sudah melakukan pemanenan.
Kemudian uang hasil Jasa Produksi (Japri) dan Jasa pemeliharaan tidak pernah mereka terima dari PT MHP dan sebagainya.
BACA JUGA:Muara Enim - Kaur Buka Konektivitas dan Pengembangan SDA
BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak
Atas kekecewaaan tersebut, pihaknya telah sepakat akan mengambil alih kembali pengelolaan lahan Marga dan membatalkan seluruh kesepakatan dalam MHBM.
"Hari ini, Kami melakukan pemasangan baleho, membuat pondok dan memagar lahan Marga dan meminta kepada PT MHP untuk tidak menanami lagi lahan tersebut karena akan diusahakan sendiri atau digarap sendiri oleh masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




