Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

Pemerintah Kabupaten OKI mulai mencairkan gaji ke-13.-Foto:Dokumen Palpos-

OKI,PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu, 3 Juni 2026.

Sementara itu, gaji reguler ASN untuk bulan Juni 2026 telah lebih dahulu dibayarkan pada Senin, 1 Juni 2026.

Percepatan penyaluran hak pegawai tersebut didukung penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara daring yang memungkinkan pembayaran dilakukan serentak langsung ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

BACA JUGA:Digitalisasi Pajak Daerah, ASN OKI Jadi Pelopor Peningkatan PAD

BACA JUGA:Kasdim 0402/OKI Tegaskan Pentingnya Memperkokoh Ideologi Pancasila

Dana tersebut diperuntukkan bagi 9.621 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, termasuk 4.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dari total anggaran itu, sekitar Rp 16,74 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Muchendi.

BACA JUGA:Sapi 1,1 Ton Milik Peternak OKI Jadi Pilihan Kurban Presiden Prabowo

BACA JUGA:ASN OKI Tebar 60 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Ia mengimbau para ASN agar memprioritaskan penggunaan gaji ke-13 untuk membiayai kebutuhan sekolah anak. 

Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga saat memasuki tahun ajaran baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: