Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya
Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya-Foto:Dokumen Palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir diketahui tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dan telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para Kepala Puskesmas beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan puskesmas diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Mereka juga diwajibkan membawa berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.
BACA JUGA:Dicky Syailendra Nahkodai Birokrasi Pemkab Ogan Ilir, Begini Kata Bupati Panca
BACA JUGA:Cekcok Utang Berujung Maut di Indralaya, Satu Pedagang Tewas dan Seorang Petani Kritis
Salah seorang pejabat Puskesmas di Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya Kepala Puskesmas yang dipanggil, tetapi juga sejumlah pejabat di bawahnya, termasuk kepala seksi atau kasi yang memiliki keterkaitan dengan administrasi dan penggunaan anggaran.
"Iya, seluruh Kepala Puskesmas dan pejabat di bawahnya seperti Kasi diminta membawa dokumen-dokumen pertanggungjawaban anggaran," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen keuangan yang dikelola masing-masing puskesmas.
BACA JUGA:Kawanan Pencuri Gasak Dua Motor Saat Warga Terlelap, Aksi Terekam CCTV di Ogan Ilir
Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang lebih rinci karena seluruh proses dilakukan langsung oleh penyidik.
Pejabat tersebut juga mengaku kemungkinan akan kembali dipanggil oleh Kejari Ogan Ilir untuk memberikan keterangan tambahan. Saat ini, dirinya masih menunggu surat pemanggilan lanjutan dari pihak kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





