Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya

Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya

Para Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari, Ini Kasusnya-Foto:Dokumen Palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir diketahui tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dan telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para Kepala Puskesmas beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan puskesmas diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. 

Mereka juga diwajibkan membawa berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

BACA JUGA:Dicky Syailendra Nahkodai Birokrasi Pemkab Ogan Ilir, Begini Kata Bupati Panca

BACA JUGA:Cekcok Utang Berujung Maut di Indralaya, Satu Pedagang Tewas dan Seorang Petani Kritis

Salah seorang pejabat Puskesmas di Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Menurutnya, tidak hanya Kepala Puskesmas yang dipanggil, tetapi juga sejumlah pejabat di bawahnya, termasuk kepala seksi atau kasi yang memiliki keterkaitan dengan administrasi dan penggunaan anggaran.

"Iya, seluruh Kepala Puskesmas dan pejabat di bawahnya seperti Kasi diminta membawa dokumen-dokumen pertanggungjawaban anggaran," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen keuangan yang dikelola masing-masing puskesmas. 

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Gasak Dua Motor Saat Warga Terlelap, Aksi Terekam CCTV di Ogan Ilir

BACA JUGA:Gelapkan Uang Penjualan Voucher Rp15,6 Juta, Mantan Karyawan Counter di Indralaya Ditangkap Singo Layo

Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang lebih rinci karena seluruh proses dilakukan langsung oleh penyidik.

Pejabat tersebut juga mengaku kemungkinan akan kembali dipanggil oleh Kejari Ogan Ilir untuk memberikan keterangan tambahan. Saat ini, dirinya masih menunggu surat pemanggilan lanjutan dari pihak kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait