Mediasi Alot, Warga Minta KAI Hitung Ulang Nilai Ganti Rugi
MEDIASI : Pemkab Muara Enim memfasilitasi mediasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Desa Ujan Mas Baru, yang terdampak pembangunan flyover.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Mediasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten MUARA ENIM yang terdampak pembangunan flyover berlangsung alot.
Puluhan warga terdampak meminta PT KAI menghitung ulang nilai ganti rugi yang ditawarkan karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin 8 Juni 2026.
Pertemuan dihadiri perwakilan PT KAI Divre III Palembang, pemerintah daerah, kuasa hukum warga, serta tokoh masyarakat.
BACA JUGA:132 Hektar Sawah Kekeringan, Ratusan Petani Terdampak
BACA JUGA:IRT Ditemukan Tewas di Indekos, Hidung dan Mulut Mengeluarkan Darah
Kuasa Hukum warga Desa Ujan Mas Baru Dr Connie Pania Putri SH MH, didampingi Tokoh Masyarakat H Faisal Anwar, mengatakan hingga saat ini terdapat 59 warga yang belum menerima maupun menyetujui perhitungan santunan atau kompensasi yang disampaikan PT KAI.
Menurutnya, nilai yang ditawarkan masih jauh dari harapan masyarakat dan belum mencerminkan asas keadilan.
"Ada 59 warga yang sampai hari ini belum menerima dan belum menyetujui perhitungan dari PT KAI. Kami menganggap nilai kompensasi tersebut belum layak dan belum memenuhi rasa keadilan," ujar Connie.
Oleh karena itu, pihaknya meminta PT KAI melakukan perhitungan ulang terhadap nilai kompensasi yang akan diberikan kepada warga terdampak pembangunan flyover.
BACA JUGA:Pasca OTT KPK, Aktivitas Pemkab Muara Enim Tetap Berjalan Normal
BACA JUGA:KPK Segel Sejumlah Ruangan Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati
"Kami meminta kepada PT KAI untuk menghitung ulang sehingga masyarakat ke depan bisa menyetujui perhitungan tersebut," katanya.
Connie menegaskan warga tidak menolak pembangunan flyover yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





