Kembali Berulah Bobol Rumah di Prabumulih, Residivis Ditangkap Tim Opsnal URC Wester 383
kembali berulah, seorang residivis ditangkap tim wester 383 Polsek Prabumulih Barat-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Status sebagai mantan narapidana rupanya tidak membuat SW (33) jera untuk kembali melakukan tindak kriminal.
Pria yang diketahui merupakan warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara itu kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 2 Juni 2026 lalu dan menyebabkan korban mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp2,5 juta. Berbagai barang berharga milik korban raib digondol pelaku, mulai dari peralatan dapur hingga perlengkapan kerja.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim URC Wester 383 Polsek Prabumulih Barat akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Curi Atap Kanopi Rumah Muginem, Buruh Harian di Prabumulih Diciduk Polisi
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Tomas Siswo Purnomo SH menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan korban yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat.
Korban diketahui bernama Martinus Ferrdiansyah, warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam laporannya, korban mengaku rumah miliknya yang berada di Jalan Prof M Yamin telah dibobol pencuri saat dalam keadaan sepi.
“Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang setelah rumahnya dimasuki pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku masuk melalui bagian belakang rumah dengan cara membuka pagar seng,” ujar Iptu Tomas.
BACA JUGA:Bhayangkari Peduli Korban Kebakaran, Polres Prabumulih Salurkan Bantuan untuk Enam Kepala Keluarga
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Ganja di depan Eks Kantor Kejaksaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga lebih dahulu membuka pagar seng yang berada di belakang rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke area halaman, pelaku kemudian menuju teras rumah dan mengambil berbagai barang yang dinilai memiliki nilai ekonomis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



