Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Janjikan Alat Pertanian Combain, Oknum PPPK Pemkab OKUT Dipolisikan

Janjikan Alat Pertanian Combain, Oknum PPPK Pemkab OKUT Dipolisikan

‎Janjikan Alat Pertanian Combain, Oknum PPPK Pemkab OKUT Dipolisikan-Foto:Dokumen Palpos-

MARTAPURA, PALPOS.CO – Seorang Oknum ASN PPPK sekaligus fotografer Bupati OKU Timur, Wahyu Pangestu dìlaporkan ke Polres OKU Timur atas dugaan tindak pidana penipuan terkait pengajuan alat panen padi (combain).

‎Akibat kejadian tersebut, korban bernama Mudarris Roma (28) warga Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur mengaku mengalami kerugian hingga Rp56 juta.

‎Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/44/III/2026/SPKT/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN yang dìterbitkan POLRES OKU TIMUR 13 Maret 2026 lalu.

‎Dalam laporannya, korban mengadukan dugaan penipuan yang terjadi dì kawasan Perumahan Eliya Residen, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Pengoplos Gas LPG Subsidi 3 Kilo Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur, Raup Untung Rp80 Ribu Per Tabung

BACA JUGA:‎Kantor KPU OKUT Digeledah Kejaksaan, Ratusan Dokumen dan Empat Alat Elektronik Disita

‎Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa itu bermula pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. 

‎Saat itu, terlapor dìduga menawarkan bantuan kepada korban untuk mengurus pengajuan alat panen padi atau combain.

‎Karena percaya dengan janji tersebut, korban kemudian melakukan transfer dana secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total nilai mencapai Rp56.000.000. 

‎Dana itu dìberikan sebagai bagian dari proses pengajuan alat panen padi yang dìjanjikan.

BACA JUGA:DKPP RI Pecat Anggota KPU Kabupaten OKU Timur ‎

BACA JUGA:Luncurkan Empat Inovasi Literasi Daerah dan Lomba Bertutur ‎

Namun hingga lebih dari satu tahun berlalu, alat combain yang dìjanjikan tidak kunjung dìterima oleh korban. 

‎Merasa dìrugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Timur untuk dìproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: