Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Pemkab Muara Enim Buka Peluang Kerja Sama Strategis

Pemkab Muara Enim Buka Peluang Kerja Sama Strategis

PELUANG KERJASAMA : Pemerintah Kabupaten Pemkab Muara Enim terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pihak guna mendukung terwujudnya visi Muara Enim MEMBARA.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pihak guna mendukung terwujudnya visi Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA).

Melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah lain, perguruan tinggi, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan, maupun lembaga lainnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Muara Enim Arie Irawan, S.STP, M.Si, mengatakan hingga pertengahan tahun 2026, Pemkab Muara Enim telah melaksanakan sebanyak 55 Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai mitra strategis.

"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Muara Enim dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Arie, Minggu 21 Juni 2026.

BACA JUGA:Lansia Ditemukan Mengambang di Gorong-gorong

BACA JUGA:Miliki Tiga Senpira dan Puluhan Amunisi, Petani Diamankan

Arie menjelaskan, pada tahun 2025 Pemkab Muara Enim menjalin kerja sama dengan 14 instansi vertikal, 8 pemerintah daerah, 13 perguruan tinggi, dan 13 perusahaan.

'Sementara pada tahun 2026 hingga pertengahan tahun, telah terlaksana kerja sama dengan 2 instansi vertikal, 3 perguruan tinggi, dan 2 perusahaan," jelasnya.

Menurut Arie, tata cara pengajuan kerja sama dengan Pemkab Muara Enim telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ia menerangkan, calon mitra terlebih dahulu menyampaikan surat penawaran kerja sama kepada Bupati Muara Enim melalui Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Muara Enim dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kerusakan Jembatan Lingga 2

BACA JUGA:Cetak Generasi Muda Unggul Lewat Pramuka

Selanjutnya, Bagian Kerja Sama akan menerima, mencatat, dan menelaah kelengkapan dokumen serta substansi penawaran kerja sama.

Proses berikutnya dilakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk mengkaji kelayakan dan kesesuaian rencana kerja sama yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: