Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Lapak PKL Ditinggal Ditertibkan Petugas

Lapak PKL Ditinggal Ditertibkan Petugas

PENERTIBAN : Tampak petugas Satpol PP Muara Enim melakukan penertiban PKL di kota Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Muara Enim) melakukan penertiban sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal di lokasi jualan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SMPN 2 Muara Enim dan Taman Adipura Muara Enim, Jumat 11 September 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Muara Enim saat ini dijabat oleh Dedi Suryanto Fuadi, SH didampingi Sekretaris Dinas Satpol PP Muara Enim, Andrille Martin, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut adalah untuk menegakkan Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 tahun 2019 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

"Penertiban operasi pengawasan PKL tadi dipimpin langsung oleh Kabid Tibum. Barang-barangnya kita angkut dan amankan di Kantor Sat Pol PP," ujar Dedi.

Ditambahkan Andrille, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan dan teguran secara tertulis kepada PKL tersebut namun sepertinya hanya sebagian yang menggubris sehingga kita laksanakan tindakan tegas.

BACA JUGA:Karhutla 10 Hektare, Api Mengarah ke Permukiman Warga

BACA JUGA:Belajar Digital ke Surabaya, Bidik Penguatan SPBE dan PAD

"Tadi yang kita tertibkan atas permintaan Dinas Perkim di areal taman Adipura dan sekitaran SMPN 2 Muara Enim sebab selain membuat kumuh juga terlihat kotor," pungkasnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, lanjut Andrille, para pedagang PKL yang melanggar diminta buat pernyataan untuk taat dan tertib di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan diminta untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Kita sudah berikan kemudahan untuk berjualan, namun setelah berjualan perlengkapannya untuk dibawa pulang atau tidak ditinggal dilokasi jualan karena mengganggu ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Makanya kita tertibkan," tegasnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: