Pemkot Prabumulih Terapkan Absensi Berbasis Android, Tingkatkan Disiplin dan Transparansi Kinerja ASN
Pegawai pemkot Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus melakukan berbagai langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, pemerintah daerah kini tengah mempersiapkan penerapan sistem absensi pegawai berbasis aplikasi Android.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain memudahkan proses pencatatan kehadiran, sistem baru tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kecurangan absensi yang selama ini masih dapat terjadi pada sistem konvensional.
Penerapan absensi digital nantinya akan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan berbagai persiapan sebelum sistem tersebut diberlakukan secara menyeluruh.
Salah satu tahapan yang telah dilaksanakan adalah sosialisasi mengenai perubahan sistem absensi dari yang sebelumnya menggunakan biometrik wajah (face recognition) dan sidik jari (fingerprint) menjadi aplikasi berbasis Android.
Menurut Efran, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala subbagian kepegawaian dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan, kelurahan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).
Tidak hanya itu, pihaknya juga melibatkan satuan pendidikan agar implementasi sistem baru dapat berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah daerah.
"Sosialisasinya juga diikuti sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP," ujar Efran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



