SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Hulu Migas
Penandartangan PKS oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana.-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Upaya memperkuat kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sumatera Selatan terus dilakukan.
Salah satunya melalui penguatan sinergi antara sektor energi dan aparat penegak hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Rabu (15/7/2026), dan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Pendaftaran Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
BACA JUGA:Bangun Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Stop Bullying
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat operasional industri hulu migas, sekaligus memperkuat koordinasi dalam aspek hukum, tata kelola, dan pengawasan di wilayah kerja migas Sumatera Selatan.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut disusun sebagai bentuk mitigasi terhadap berbagai kendala yang kerap muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas.
Menurutnya, industri hulu migas merupakan sektor strategis nasional yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.
Selain membutuhkan dukungan teknologi dan investasi, sektor ini juga memerlukan kepastian hukum serta kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap tantangan yang muncul dalam kegiatan operasional dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, lahirnya kerja sama tersebut didasari oleh kesamaan pandangan antara SKK Migas dan Kejati Sumsel bahwa keberhasilan pengelolaan industri hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis maupun investasi semata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



