Dendam Lama Diduga Jadi Motif Penusukan Kades Talang Aur
Dendam Lama Diduga Jadi Motif Penusukan Kades Talang Aur-Foto:Dokumen Palpos-
OGANILIR, PALPOS.CO – Polisi mengungkap motif sementara di balik kasus penusukan Kepala Desa Talang Aur, Hipni, yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) malam.
Pelaku Ariyanto (38), yang merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur, diduga nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.
Dendam tersebut diduga berkaitan dengan kasus hukum yang pernah menjerat pelaku hingga harus menjalani hukuman penjara.
BACA JUGA:Bocah 8 Tahun di Kandis II Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Ogan
BACA JUGA:Curi 700 Kilogram Jeruk, Petani di Muara Kuang Ditangkap Polisi, Uangnya Dipakai Judi Online
“Motif sementara yang kami temukan adalah dendam pribadi. Pelaku sebelumnya pernah dipidana dan diduga menganggap korban memiliki keterkaitan dengan perkara yang membuatnya masuk penjara,” ujar IPTU Rangga Saputra, Jumat (17/7/2026).
Diketahui, Ariyanto merupakan mantan anggota BPD Talang Aur yang pernah terlibat kasus pencurian aset milik Desa Talang Aur.
Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya pada 18 September 2025 dan kemudian menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Menurut polisi, setelah bebas dari penjara, pelaku diduga masih menyimpan dendam terhadap korban.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Kapolri, Kapolres Ogan Ilir Perkuat Sinergi dengan Kejari Ogan Ilir
BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Serahkan Empat Tersangka Narkotika ke Kejari
Hal itu kemudian berujung pada aksi penusukan yang terjadi saat korban menghadiri hajatan warga di Desa Talang Aur.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



