Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Dipercaya Jaga Rumah, Kakak Ipar Malah Gasak Motor dan HP Adik

Dipercaya Jaga Rumah, Kakak Ipar Malah Gasak Motor dan HP Adik

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan menangkap seorang pria berinisial IL (45), warga Dusun II Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku yang merupakan kakak ipar korban itu ditangkap setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha N-Max beserta dua unit telepon genggam milik adik kandung dan istrinya.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/136/VI/2026/SPKT/Polres OKU/Polda Sumsel tertanggal 16 Juni 2026. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Jo Pasal 481 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bupati Muh Said, Lorong Raden Intan, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Teddy Beri Semangat 60 Siswa Sekolah Rayat OKU Belajar Sungguh-Sungguh Raih Cita-Cita

BACA JUGA:Siapkan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga Yang Melaporkan Sambungan Liar

Korban, Varia Susanti (34), seorang ibu rumah tangga, saat itu sedang bekerja bersama suaminya pada malam hari. Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dipercaya untuk tinggal di rumah korban.

Namun sekitar pukul 00.30 WIB, korban menerima telepon dari seorang saksi bernama Toha yang mengabarkan bahwa rumah korban sudah dalam keadaan kosong.

Suami korban yang langsung pulang ke rumah mendapati kondisi rumah berantakan.

Saat dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2022 bernomor polisi BG 3382 DAO beserta dua unit telepon genggam telah raib.

BACA JUGA:Semarak HUT OKU ke-116, Bupati OKU Lepas Karnaval Drum Band Pelajar

BACA JUGA:Rumah Panggung Semi Permanen di Desa Karang Endah OKU Ludes Terbakar

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres OKU.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait