Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Lokasi Illegal Refinery di Babat Toman Muba Diduga Terbakar

Lokasi Illegal Refinery di Babat Toman Muba Diduga Terbakar

Kebakaran terjadi di Kecamatan Babat Toman dari ilegal refinery.-Foto: Romi-

SEKAYU, PALPOS. CO – Peristiwa kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun V, Desa Toman Sari, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga milik warga Pal 1 berinisial AD.

Informasi yang dihimpun, api diduga berasal dari lokasi penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Polres Muba Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Keluang, PuluhanRibu Liter Lebih Minyak Mentah dan Olahan Disita

BACA JUGA:Koordinasi ke KemenPANRB, Pemkab dan Komisi II DPRD Muba Cari Solusi Penguatan Belanja Pegawai

Namun hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, begitu pula apakah terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Aparat masih melakukan pendataan dan menunggu informasi lebih lanjut dari petugas di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan pihaknya akan mengecek dulu. 

" Cek dulu, ya".tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp.

BACA JUGA:Muba Bersiap Sambut Presiden, Peresmian Pabrik KUD Sejahtera Jadi Sorotan Nasional

BACA JUGA:Tingkatkan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Bukti Pemkab Muba Komitmen inventarisasir Kendaraan Dinas

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Babat Toman juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pesan yang dikirim wartawan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aktivitas penyulingan minyak tanpa izin diketahui memiliki risiko tinggi karena menggunakan peralatan sederhana dan bahan mudah terbakar, sehingga rawan memicu ledakan maupun kebakaran.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Tewas Terjepit Kabin Usai Tabrak Truk di Depan, Polisi Selidiki Kecelakaan

BACA JUGA:Muba Perkuat Dukungan Program Strategis Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait