Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 129 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 129 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Tersangka Kasus Narkotika di Desa Tempirai
BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria Warga 7 Ulu Palembang Ditangkap Polsek SU II
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 129 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM ilegal.
Dari seluruh perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dan memproses 140 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi dan perdagangan BBM ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangani 11 perkara illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka.
Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan tambahan barang bukti berupa sekitar 125.320 liter minyak hasil aktivitas penyulingan ilegal.
Dalam operasi penegakan hukum tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1.281.864 liter minyak bumi dari berbagai lokasi penggerebekan dan operasi di lapangan.
Selain itu turut diamankan berbagai sarana operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal, terdiri atas 66 unit kendaraan roda enam, 25 unit kendaraan roda empat, 10 unit truk roda sepuluh, empat unit sepeda motor, tiga unit kapal, serta satu unit ekskavator.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



