Jangan Persulit Pasien, Dewan Desak Perbaikan SOP Rujukan
ASPIRASI : Anggota DPRD Fraksi PPP Suprianto menyuarakan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna XII Masa Rapat ke-2 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim.-Foto:Dokumen Palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Prosedur rujukan pasien ke RSUD HM Rabain Muara Enim yang dinilai berbelit-belit, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Muara Enim.
Anggota DPRD Fraksi PPP Suprianto, mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan agar pasien dalam kondisi kritis tidak lagi terhambat oleh urusan administrasi.
Sorotan tersebut disampaikan Suprianto, yang akrab disapa Cip, usai Rapat Paripurna XII Masa Rapat ke-2 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Rabu 5 Agustus 2026.
Menurut Cip, ia menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait proses rujukan pasien dari Puskesmas Pulau Panggung, Puskesmas Tanjung Agung, dan Puskesmas Panang Enim menuju RSUD HM Rabain.
BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Soroti Opini WDP Pemkab Muara Enim, Desak Perbaikan Tata Kelola Keuangan
BACA JUGA:Pemkab-Kejari Muara Enim MoU Pendampingan Hukum
"Dalam praktiknya, pasien harus menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit sebelum dapat dirujuk," ujar Cip.
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
"Bagaimana kalau pasiennya sudah kritis, tetapi masih harus menunggu jawaban selama beberapa jam baru bisa dirujuk. Di mana letak kemanusiaannya?" tegas Cip.
Ia meminta Plt Bupati Muara Enim menegur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya di sektor kesehatan, agar tidak menjadikan prosedur administrasi sebagai penghambat pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
BACA JUGA:Cetak Generasi Muda yang Tangkas dan Sportif
BACA JUGA:Ajak Ayah Terlibat Aktif dalam Pengasuhan Anak
"Jangan membuat prosedur yang mempersulit masyarakat, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni mengakui bahwa apabila terdapat SOP atau ketentuan yang dirasakan menyulitkan masyarakat, hal itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



