Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Lalulintas Kendaraan Dua Arah dì Depan Satlantas Polres OKU, Ini Jadwalnya

Lalulintas Kendaraan Dua Arah dì Depan Satlantas Polres OKU, Ini Jadwalnya

Anggota Satlantas Polres OKU saat sedang mengatur lalulintas di Jalan S Parman.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Lalu Lintas Polres OKU memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem dua arah di Jalan Jenderal S. Parman.

Tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Lantas Polres OKU, Kabupaten OKU, mulai Hari ini Kamis, 6 Agustus hingga 14 Agustus 2026.

Kasat Lantas Kabupaten OKU, AKP Ayu tiara menerangkan, selama masa uji coba, pembatasan waktu pelintasan kendaraan diberlakukan.

Kendaraan dilarang melintas setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB. Kemudian, kendaraan boleh melintas di depan Satlantas Polres OKU mulai pukul 13.00 WIB hingga 06.00 WIB (keesokan harinya).

BACA JUGA:Karhutla Terjang Baturaja, Seribu Meter Persegi Lahan di Sekarjaya Hangus Terbakar

BACA JUGA:Sinergi Solid TNI-Polri, Kapolres OKU Silaturahmi ke Dodiklatpur Rindam II Baturaja

“Pada jam sibuk pagi hingga siang, arus lalu lintas dialihkan dan tidak boleh melintas di ruas jalan tersebut, sedangkan pada siang hingga pagi hari berikutnya jalan kembali dibuka untuk dua arah, ” terangnya.

Dirinya menjelaskan, uji coba ini bertujuan menilai efektivitas pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan kelancaran, ketertiban, dan keselamatan di salah satu ruas jalan terpadat di Baturaja ini.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan, pengendara roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi aturan yang berlaku, mengutamakan keselamatan, dan merencanakan rute perjalanan alternatif pada jam pembatasan agar tidak terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan.

“Patuhi aturan, utamakan keselamatan. Bersama mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten OKU," imbaunya. (len)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: