Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Permudah Akses Layanan, BPJS Kesehatan Muara Enim Resmi Full Shifting di MPP

Permudah Akses Layanan, BPJS Kesehatan Muara Enim Resmi Full Shifting di MPP

PELAYANAN : BPJS Kesehatan resmi melakukan full shifting layanan administrasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim-Foto:Dokumen Palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - BPJS Kesehatan resmi melakukan full shifting layanan administrasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim terhitung Rabu 5 Agustus 2026.

Langkah tersebut sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Fadliana, mengatakan langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Peluncuran layanan tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa berbagai layanan kini telah terintegrasi di MPP," ujar Fadliana, Kamis 8 Agustus 2026.

BACA JUGA:Karhutla di Gelumbang Picu Pemadaman Listrik BPBD Pastikan Api Tidak Meluas

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Gelar Baksos Donor Darah

Dengan demikian, masyarakat yang mengalami kendala seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid atau belum melakukan perekaman data kependudukan dapat langsung menyelesaikannya di gerai terkait dalam satu lokasi.

"Harapan kami dengan full shifting BPJS Kesehatan ke MPP ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik untuk pendaftaran peserta maupun perubahan data kepesertaan.

Pelayanan kini dilakukan dalam satu pintu sehingga lebih efektif dan efisien," harapnya.

Fadliana menjelaskan, mulai saat ini seluruh pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di Kabupaten Muara Enim telah dipusatkan di MPP.

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria di Muara Enim Dibekuk

BACA JUGA:Dispensasi Nikah Masih Tinggi, Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

"Jadi untuk di kantor BPJS Kesehatan tidak lagi melayani pelayanan tatap muka bagi masyarakat," jelasnya.

Fadliana juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Muara Enim telah mencapai 100 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: