19 Karung Brondolan Sawit Disembunyikan, Pria di Lengkiti Diamankan Polisi
Polisi saat menyita barang bukti berupa 19 karung brondong sawit yang hendak dicuri tersangka.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Sebanyak 19 karung berisi brondolan buah sawit ditemukan disembunyikan di sebuah kebun sawit di wilayah Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Temuan tersebut berujung pada diamankannya seorang pria berinisial ES (39), warga Dusun III Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti. ES diduga melakukan penggelapan brondolan sawit milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8) di kawasan kebun Balkom, Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti.
Kasus ini bermula ketika korban, Nyoman Edi Susanto (41), datang ke kebun sawit miliknya. Saat berada di lokasi, korban melihat sejumlah brondolan sawit telah dimasukkan ke dalam karung.
BACA JUGA:Lahan Terbakar di Baturaja Timur OKU, Kapolsek dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
BACA JUGA:Dibobol dari Belakang, Isi Rumah Makan Ludes
Padahal, menurut korban, seluruh brondolan sawit di kebun tersebut telah dipanen dan diangkut dua hari sebelumnya.
Curiga dengan kondisi tersebut, korban kemudian meminta bantuan Mukhlisin yang bertugas menjaga kebun serta Made Jurianto untuk mengecek lokasi.
Setelah tiba di kebun, korban bersama kedua saksi menemukan sejumlah brondolan sawit yang telah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung.
Mereka kemudian mendatangi mess dan menemui ES untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan brondolan sawit tersebut.
BACA JUGA:Curi HP, Karyawan PT KIT Diciduk Polisi
BACA JUGA:Wabup OKU Ajak Seluruh OPD Bersinergi Entaskan Kemiskinan Lewat Program 3 Juta Rumah
Saat ditanya, ES mengakui bahwa dirinya telah mengumpulkan brondolan sawit tanpa melaporkannya kepada pemilik kebun.
Berdasarkan keterangan tersangka, brondolan yang telah dimasukkan ke dalam karung tersebut rencananya akan dibawa keluar dari kebun untuk kemudian dijual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



