Hindarkan Riba, Tawarkan Tenaga Pengajarnya Kredit Motor Seken Tanpa DP dan Bunga
Mudir A'am atau Pimpinan Ponpes Persis Al-Muyassar Raksa Jiwa Kiyai Ajid Abdul Majid, S.Pd.I, M.Pd saat memberikan motor seken kepada pengajarnya.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Pondok Pesantren (Ponpes) Persatuan Islam (Persis) Al-Muyassar Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji mencoba sebuah terobosan baru yang mungkin masih agak langkah dilakukan pesantren-pesantren lain yang ada di Indonesia khususnya di Sumsel.
Terobosan itu berupa pemberian bantuan pembelian kredit kendaraan roda dua atau motor seken kepada tenaga pengajar atau assatidz dan assatidzah melalui pesantren tanpa DP dan bunga.
Hal ini disampaikan langsung Mudir A'am atau Pimpinan Ponpes Persis Al-Muyassar Raksa Jiwa Kiyai Ajid Abdul Majid, S.Pd.I, M.Pd kepada media ini di sela-sela kegiatan luarnya di Baturaja pada Kamis pagi (13/8).
Dikatakan Kiyai Ajid, para assatidz-assatidzah yang memerlukan kendaraan bermotor yang sehat dan layak jalan guna memperlancar aktivitas mengajar mereka di Ponpes Persis Al-Muyassar Raksa Jiwa dipersilahkan bisa membeli ke pesantren dengan cara mengangsurnya.
BACA JUGA:Pemda OKU Jalankan Instruksi KPK-Mendagri, Dorong Kenaikan skor MCP KPK, Cegah KKN!
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Mau Mandi, Pemuda di Baturaja Diciduk
"Untuk saat ini, pesantren kami hanya bisa menawarkan pembelian motor seken. Alhamdulillah baru saja program ini dibuka, sudah ada tiga assatidz dan assatidzah yang membeli motor seken dari pesantren.
Kami berikan mereka keringanan tanpa DP dan bunga, sebagai contoh jika motor sekennya seharga 5 juta maka yang bersangkutan hanya mencicilnya sampai lunas seharga demikian, katanya.
Berbeda jika membeli motor seken dengan menggadaikan BPKB nya ke lembaga keuangan tertentu yang sudah pasti akan ada bunganya, biasanya relatif agak tinggi.
"Paling tidak usaha pesantren ini sebagai ikhtiar menjauhkan para assatidz dan assatidzah kami dari riba.
BACA JUGA:Polres OKU Bangun Fasilitas MCK Warga Melalui Program BELIDA ASRI
BACA JUGA:Perkuat Penghimpunan, Baznas OKU Serahkan Dua SK UPZ
Adapun besaran angsuran motor bergantung dengan kemampuan guru bersangkutan, bisa juga dengan pemotongan gaji setiap gajiannya.
Adapun BPKB motor akan diberikan setelah lunas. Sementara itu selama belum lunas angsurannya, guru bersangkutan hanya memegang STNK motornya saja," ujar Kiyai Ajid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



